Kemendikbudristek Siapkan Fasilitas bagi PTS Kecil Siap Merger, Buruan Daftar!

Kemendikbudristek Siapkan Fasilitas bagi PTS Kecil Siap Merger, Buruan Daftar!
Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Ridwan TJ. Foto tangkapan layar

Sedangkan PTS yang bergabung itu akan dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek. Sebab sudah lahir kampus baru, SDM baru baik dosen, tendik, mahasiswa, dan sarana prasarana itu akan menjadi milik PTS baru itu.

Dia menjamin seluruh SDM PTS kecil yang merger itu tidak akan kocar-kacir.

"Kalau SDM ini masih kocar-kacir kan enggak sehat. Jadi ini memang program strategis dari Kemendikbudristek supaya PTS-PTS kecil itu sehat dan tidak sekadar mencetak ijazah saja," tutur Ridwan.

Dia mengatakan dalam proses merger ini, Kemendibudristek sudah membagi dalam dua gelombang.

Gelombang pertama hanya 49 usulan merger yang masuk. Dari jumlah tersebut 43 usulan sudah disetujui, empat mengusulkan ulang, dua tidak disetujui.

Gelombang kedua ada 20 usulan dalam prosesi evaluasi. Unggah usul sampai 25 September.

"Masih ada waktu pengusulan sampai besok (25/9). Kami dorong LLDikti untuk membantu meyakinkan PTS-PTS kecil yang hanya ada papan nama tetapi nihil mahasiswa untuk ikut program merger ini," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemendikbudristek memberikan dana insentif Rp 300 miliar dan pendampingan bagi PTS kecil yang mau bergabung.


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News