Kemenhub Bakal Terima Tambahan Dana PEN 2021 Sebesar Rp 2,05 Triliun
Selasa, 16 Maret 2021 – 13:40 WIB

Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Ilustrasi: Ricardo/jpnn
Budi Karya menambahkan dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, maka akan bermanfaat untuk menambah ruang fiskal di Kemenhub.
Baca Juga:
“Sekarang masih dibahas di Kementerian Keuangan. Kita harapkan Kemenhub bersama Komisi V dapat mengaktualisasikan tambahan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Budi Karya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik