Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Panjang, Begini Skenarionya
Kamis, 22 Oktober 2020 – 14:04 WIB
"Selama arus Mudik dan Balik saya mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker,” ucap Budi mengingatkan.(*/jpnn)
Pembatasan operasional tidak berlaku bagi angkutan barang dengan muatan tertentu saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran