Kemenhub Bedah Substansi PM 59 2020 demi Meningkatkan Keselamatan Pesepeda

Kemenhub Bedah Substansi PM 59 2020 demi Meningkatkan Keselamatan Pesepeda
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

Dalam webinar ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari komunitas sepeda, Dinas Perhubungan provinsi dan kota/kabupaten, serta perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia. (rls/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Para pesepeda harus memerhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Ini demi keamanan, keselamatan, dan kenyamana pesepeda.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News