Kemenhub Beraudiensi dengan Sopir dan Pemilik Truk untuk Bahas Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang membuat skema untuk menangani truk ODOL yang kerap membahayakan keselamatan.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, salah satu upaya menangani truk ODOL adalah mencegah pemalsuan kir.
Sejak 2020, pihaknya mengganti bukti uji kir yang sebelumnya berbentuk buku.
Karena banyak pemalsuan, bentuknya diubah menjadi kartu atau yang dinamakan BLUe (bukti lulus uji elektronik).
“Pada 2020, kami mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada cip dan data lengkap kendaraan,” tutur Dirjen Budi.
Hari ini, Dirjen Budi telah beraudiensi dengan para pengemudi dan pemilik truk yang berdemo di beberapa wilayah.
Menurut dia, ada beberapa tuntutan, salah satunya, meminta adanya perbaikan tarif.
“Tarif ini memaksa para pengemudi untuk mengangkut barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Soal tarif, kami harus mencari jalan keluar apakah nanti bertemu dengan perwakilan asosiasi logistik atau Kemenperin,” ujarnya.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi telah beraudiensi dengan para pengemudi dan pemilik truk yang melakukan demo di beberapa wilayah
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM