Kemenhub Berikan Teguran kepada Grab
Senin, 19 November 2018 – 21:50 WIB

Ilustrasi Grab. Foto: Grab
Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengkomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
“Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya,” tandas Budi.(chi/jpnn)
Pada audiensi tersebut, Kementerian Perhubungan juga akan meminta penjelasan Grab, kenapa selama ini seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti