Kemenhub Bersama Pihak Terkait Mendalami Penyebab Insiden KMP Ihan Batak

Kemenhub Bersama Pihak Terkait Mendalami Penyebab Insiden KMP Ihan Batak
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub dan pihak terkait mendalami penyebab kejadian jatuhnya mobil dari KMP. Ihak Batak: Humas Kemenhub RI

jpnn.com, JAKARTA - Pada Senin (31/5) sekitar pukul 15.30 WIB tadi terjadi insiden yang menyebabkan 1 unit kendaraan jatuh dari KMP. Ihan Batak. Kendaraan mobil penumpang Avanza tersebut berisi 4 orang dengan kondisi 3 orang berhasil selamat, namun 1 orang meninggal dunia.

Seluruh korban saat ini tengah dalam penanganan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam insiden tersebut.

Menurut Budi Setiyadi penyebab kejadian saat ini tengah didalami oleh unsur terkait seperti Kemenhub melalui BPTD, KNKT, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian setempat.

"Dari data yang kami peroleh saat itu kapal memuat penumpang sebanyak 120 orang penumpang dewasa dan 19 orang anak. Sementara kendaraan golongan II sebanyak 2 unit, golongan IV A 31 unit, dan golongan V A 1 unit,” kata Dirjen Budi.

Budi Setiyadi menjelaskan kronologis kejadian itu yaitu sekira pukul 14.40 WIB, KMP. Ihan Batak tengah bersandar di dermaga Pelabuhan Ambarita.

Posisi kapal telah sandar, rampdoor kapal telah diturunkan dan proses bongkar muatan sedang dilakukan. Sebanyak 6 unit kendaraan telah melewati rampdoor menuju dermaga, namun ketika kendaraan ke 7 yaitu Avanza BK 1421 QP melewati rampdoor, angin bertiup kencang dan menggeser kapal sehingga menyebabkan sling rampdoor putus.

Kendaraan yang sedang berada di rampdoor tergelincir masuk ke danau sehingga sebagian terendam air. Sejumlah petugas dibantu masyarakat yang berada di lokasi mencoba mengikat dan menarik mobil tersebut dengan menggunakan tali.

Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub dan pihak terkait mendalami penyebab kejadian saat ini tengah didalami oleh unsur terkait seperti Kemenhub melalui BPTD, KNKT, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Dinas Perhubungan, dan Kepolisian setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News