Kemenhub Bertahap Terapkan Tilang ke Truk ODOL
Minggu, 08 Maret 2020 – 03:01 WIB
"Ya kalau mereka masih bandel, mereka akan bisa ditilang oleh polisi, bisa juga dipulangkan kembali dan tindakan tegas adalah memotong sasis," tegasnya. (mg8/jpnn)
Meskipun program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL), berlaku efektif pada 2023, Kemenhub menegaskan truk ODOL yang masih berkeliaran akan dapat tindakan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran