Kemenhub Bertahap Terapkan Tilang ke Truk ODOL

Kemenhub Bertahap Terapkan Tilang ke Truk ODOL
Truk pelanggar Over Dimension dan Overload diberi stiker bukti pelanggaran oleh petugas. Foto: Dok. Humas Jasa Marga

"Ya kalau mereka masih bandel, mereka akan bisa ditilang oleh polisi, bisa juga dipulangkan kembali dan tindakan tegas adalah memotong sasis," tegasnya. (mg8/jpnn)

 

Meskipun program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL), berlaku efektif pada 2023, Kemenhub menegaskan truk ODOL yang masih berkeliaran akan dapat tindakan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News