Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diimbau lebih bijaksana dengan melihat dampak terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional atas pelarangan truk-truk bersumbu 3 di Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Pemerintah dinilai sebaiknya cukup melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan, apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr. Euis Saribanon, SE, MM, Kamis (21/11).
Hal ini karena ada industri yang pabriknya harus beroperasi 24 jam setiap hari. Jika ada pelarangan maka akan mengalami kerugian.
Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.
Dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan, Kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja.
“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut, apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Kemenhub diminta lebih bijaksana terkait pelarangan truk sumbu 3 di hari besar keagamaan
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis