Kemenhub Gelar Uji Konversi Kendaraan Listrik dan Kustomisasi

Kemenhub Gelar Uji Konversi Kendaraan Listrik dan Kustomisasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar uji publik rancangan tentang konversi kendaraan bermotor bertenaga listrik. Foto Kemenhub.

“Pengujian ini akan diterbitkan maksimal 7 hari, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Unit Pelaksana Pengujian Swasta Terakreditasi, atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten/Kota terakreditasi,” terang Dewanto.

Dalam susunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kendaraan Bermotor Dengan Kustomisasi mengatur persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor dengan kustomisasi. (mrk/jpnn)


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar uji publik rancangan tentang konversi kendaraan bermotor bertenaga listrik.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News