Insiden Lion Air JT 610

Kemenhub Masih Tunggu Hasil KNKT

Kemenhub Masih Tunggu Hasil KNKT
EVAKUASI: Tim Kedokteran Kepolisian Polri membaringkan jasad dalam kantung jenazah korban Lion Air JT 610 di Posko Basarnas di JICT Tanjungpriok, Senin (29/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan itu nantinya akan digunakan sebagai landasan Kemenhub untuk menetapkan sanksi bagi Lion Air.

“Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/10).

Budi menjelaskan bahwa sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max.

“Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT. Kami juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah,” ungkap Budi.

Mantan dirut AP II ini menyebut bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.

“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi, namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,” tandas Budi.(chi/jpnn)


Dengan adanya inspeksi pesawat otomatis Lion Air saat ini tidak beroperasi, namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News