Kemenhub Perintahkan Pilot Merpati Dievaluasi
Senin, 23 Mei 2011 – 19:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintruksikan PT Merpati Nusantara Airlaness mengevaluasi kembali program pelatihan pilot pesawat jenis MA-60. Pasalnya, kualifikasi pilot yang dimiliki Merpati untuk menerbangkan MA-60 berasal dari kualifikasi jenis pesawat lain.
"Berdasarkan hasil special safety audit pengoperasionalan, PT Merpati diintruksikan mengevaluasi program pelatihan pilot," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Harry Bhakti saat jumpa pers di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Menurut Harry, pilot pesawat merpati MA-60 berasal dari berbagai kelompok kualifikasi dan jenis pesawat seperti F-27, F 100, CASA 212, CN 235, Boeing 737, dan pilot yang baru lulus pendidikan.
Untuk itu, lanjut Harry, pihaknya menginstruksikan kepada PT Merpati untuk memberikan training program meliputi training syllabus untuk pilot yang baru lulus dan pelaksanaan line training termasuk rute kualifikasi kepada pilot yang sudah lama tidak terbang di daerah yang memerlukan visual aproach (VFR) serta perlu penambahan line training. "SOP maskapai merpati mengatur 75-100 jam line training dan dinilai perlu adanya latihan cukup kepada pilot dari pesawat jet ke pesawat Propeller," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintruksikan PT Merpati Nusantara Airlaness mengevaluasi kembali program pelatihan pilot pesawat
BERITA TERKAIT
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA