Kemenhub Persilakan KAI Polisikan Pertamina

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mempersilakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan PT Pertamina ke kepolisian atas insiden Kereta Rel Listrik (KRL) 1311 dan truk tanki BBM di Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
"Itu kami persilahkan kepada masing-masing perusahaan, kan sudah ada aturannya, jika memang sangat dirugikan dipersilahkan menempuh melalui jalur hukum. Kalau memang PT KAI merasa dirugikan, ya kami persilakan untuk melaporkan ke kepolisian," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/12).
Pernyataan Bambang ini menyikapi berkembangnya kabar KAI akan menempuh jalur hakum. KAI dianggap merasa dirugikan atas kecelakaan itu karena truk tanki BBM menyelonong di jalur pelintasan.
Bambang menjelaskan jika benar akan memperkarakan Pertamina berarti KAI telah memiliki bukti yang kuat. "Pasti mereka akan melihat dulu kronologisnya dan enggak asal lapor saja," tuturnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mempersilakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan PT Pertamina ke kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi