Kemenhub Persilakan KPK Periksa Budi Karya Sumadi, Tetapi Hari Ini Beliau Lagi Sibuk
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Budi Karya Sumadi.
Namun, Kemenhub mengonfirmasi bahwa Budi Karya tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Jumat (14/7) hari ini.
"Kami telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Menhub Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian," kata Jubir Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya.
Adita mengeklaim Kemenhub tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," kata Adita.
Meski demikian, Adita menyampaikan bahwa Budi Karya tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini.
"Saat ini, Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Adita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7).
Kemenhub mengeklaim tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan di KPK.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik