Kemenhub Punya Pengumuman Penting soal Bandara Halim Perdanakusuma, Tolong Dicatat

Kemenhub Punya Pengumuman Penting soal Bandara Halim Perdanakusuma, Tolong Dicatat
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan penutupan sementara akan dimulai pada Rabu (26/1).

“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai 26 Januari. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Adita di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Adita menyebut sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.

“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujarnya.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) punya pengumuman penting soal Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News