Kemenhub: Semua Pesawat Perintis Dilarang Terbang Seminggu

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh pesawat jenis Twin Otter untuk terbang selama seminggu ke depan. Larangan tersebut diberikan menyusul pesawat Aviastar yang hilang kontak, Jumat (2/10) pukul 14.36 WITA. Pesawat tersebut hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Nantinya, seluruh pesawat perintis jenis DHC6-300 Twin Otter dari maskapai manapun bakal diperiksa ulang kelayakannya.
“Seminggu ke depan kami tidak mengizinkan pesawat sejenis DHC6-300 Twin Otter beroperasi. Semuanya akan diperiksa,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo saat mengelar jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/10) malam.
Nantinya, kata dia, bila selama pemeriksaan maskapai pemilik pesawat jenis DHC6-300 belum selesai, maka tidak ada penerbangan yang boleh beroperasi. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
“Kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh sesuai dengan instruksi pak menteri perhubungan. Bahwa tidak boleh terbang sebelum dinyatakan layak beroperasi,” tegas Suprasetyo.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh pesawat jenis Twin Otter untuk terbang selama seminggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?