Kemenhub Siapkan Aturan Penumpang Khusus yang Boleh Berpergian
Jumat, 01 Mei 2020 – 13:52 WIB
“Kemenhub juga tengah mengoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” kata Adita. (tan/jpnn)
Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan bagi penumpang khusus yang bisa berpergian di tengah larangan mudik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS