Kemenhub Targetkan Larangan Terbang Uni Eropa Bisa Dicabut

Kemenhub Targetkan Larangan Terbang Uni Eropa Bisa Dicabut
Ilustrasi pesawat di bandara. Foto: Reza Mangantar/Manado Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menargetkan larangan terbang maskapai Indonesia oleh Uni Eropa akan berakhir pada pertengahan 2018.

Hal ini disampaikan Agus usai bertemu dengan perwakilan Uni Eropa di sela-sela kegiatan Singapore Airshow Aviation Leadership Summit di Singapura, Senin (5/2).

“Target kami pertengahan tahun ini, rencananya Maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis (larangan/banned) harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assesment. Uni Eropa harus membuat assesment di beberapa tempat yang seharusnya tidak beda jauh dengan ICAO,” jelas Agus.

Keoptimisan Agus ini didasari adanya keyakinan bahwa penerbangan tanah air saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan Uni Eropa sepuluh tahun lalu, salah satunya terkait kategori keselamatan penerbangan.

“Kami punya keyakinan untuk itu karena alasan-alasan semua yang protokol question yang diserahkan ke kami dari ICAO model itu sudah hampir semuanya kami penuhi,” tegasnya.

Agus menambahkan, larangan terbang ini pastinya menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi Indonesia. Pihaknya berharap larangan terbang ini nantinya bisa berlaku bagi semua maskapai di Indonesia.

"Dengan adanya berbagai indikator itu, kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," pungkas Agus.(chi/jpnn)


Ditargetkan pertengahan 2018, larangan terbang maskapai Indonesia oleh Uni Eropa sudah bisa dicabut.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News