Kemenhub Terapkan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba

Kemenhub Terapkan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba
KM Sinar Bangun yang sarat muatan penumpang dan sepeda motor beredar di media sosial. Foto: facebook

Sebelumnya, Tim Ad-Hoc bentukan dari Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp-check untuk kapal penyeberangan di Danau Toba. Jumlah seluruh kapal penyeberangan di Danau Toba 215 unit. Sudah sekitar 57,7 persen kapal yang telah dilakukan ramp-check atau sekitar 124 unit.

Budi juga menyoroti masalah tarif kapal di Danau Toba. ”Saya memerintahkan Direktur Angkutan dan Multimoda untuk mengevaluasi tarif kapal penyeberangan di Danau Toba bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Utara dan Kadishub Kabupaten/Kota yang terlibat," katanya.

Sebab, Budi mendapatkan informasi bahwa tarif dari Samosir ke Tigaras sebesar Rp 7.000 per orang. Angka itu dinilai kurang.

Sehingga operator kapal butuh mengangkut banyak penumpang untuk menutupi biaya operasional kapal. Padahal, kapasitas kapal terbatas. Evaluasi perhitungan tarif ini dilakukan atas hasil pemantauan dari tim Ad Hoc. (lyn/ttg)


Kementerian Perhubungan akan menerapkan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News