Kemenhub Terbitkan Juklak dan Tarif PNBP Terbaru

Kemenhub Terbitkan Juklak dan Tarif PNBP Terbaru
Ilustrasi

"Setelah diberlakukannya PP tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku di  Kemenhub, penerimaan PNBP Ditjen Perhubungan Laut meningkat dengan signifikan," kata Hemi.

Dari data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Perhubungan Laut, pada 2015, dari target Rp 620 miliar, realisasinya melebihi target yaitu mencapai Rp 1,6 triliun.

Diharapkan dengan  perbaikan jenis dan besaran tarif PNBP sebagaimana yang diatur dalam PM 77 tahun 2016 ini, diharapkan pemasukan negara dari PNBP semakin meningkat dan lebih besar lagi. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Petunjuk pelaksanaan (juklak) atas jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Ditjen Perhubungan Laut telah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News