Kemenhut Pertahankan HTI Pulau Padang
Sabtu, 04 Februari 2012 – 14:11 WIB

Kemenhut Pertahankan HTI Pulau Padang
Pihak Kemenhut kata dia, akan terus melakukan langkah persuasif dengan masyarakat dengan melibatkan Pemda, perusahaan dan pihak terkait lainnya dalam upaya penyelesain Pulau Padang sesuai yang telah diputuskan. " Setelah nanti semuanya selesai, baru diperbolehkan perusaahan beraktifitas kembali," tukasnya.
Baca Juga:
Sumarto juga menyebutkan , tidak ada alasan hukum yang kuat untuk merevisi SK 327/Menhut-II/2009 dengan mengeluarkan seluruh blok Pulau Padang dari area konses
" Tidak ada ditemukan pelanggaran oleh perusahaan yang dapat dicabutnya kembali izin HTI tersebut," ungkap Sumarto seraya mengatakan bahwa keputusan ini tidak ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun.
Menaggapi ancaman dari warga Pulau Padang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat-Peyelamat Pulau Padang, di antaranya mengecam sikap Menhut dengan Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang Di Pulau Padang, memastikan akan melakukan aksi pendudukan massal di Kantor Bupati Kepulauan Meranti dan juga Gedung Kemnehut" Sumarto menyatakan bahwa hal itu adalah hak masyarakat, dalam menyampaikan pendapat. " Itu kan hak mereka, kita tak bisa melarang," pungkasnya.
JAKARTA--Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali mengaskan bahwa keputusan untuk tetap mempertahankan HTI milik PT RAPP di Pulau Padang, berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri