Kemenhut Pertahankan HTI Pulau Padang
Sabtu, 04 Februari 2012 – 14:11 WIB
Sementara itu, mantan anggota tim mediasi, Ahmad Zazali menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan HTI di Pulau Padang adalah wewenang Menhut. " Tim Mediasi hanya memberikan dan menyampaikan hasil temuan fakta-fakta yang ada di lapangan," ucapnya.
Keputusan Menhut itu tambahnya, meskipun tidak persis tapi lebih mengarah kepada rekomendasi yang kedua, yakni merevisi SK 327/Menhut-II/2009 dengan mengurangi luasan IUPHHK-HTI blok Pulau Padang.
" Seyogyanya Kemenhut harus melakukan review independen perizinan dan Pelaksanaan Perizinan (Melibatkan Biro Hukum Kemenhut, Dirjen BUK, NGO, sebagai langkah jika mengambil rekomendasi tersebut." terang Zazali. (yud)
JAKARTA--Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali mengaskan bahwa keputusan untuk tetap mempertahankan HTI milik PT RAPP di Pulau Padang, berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan