Kemenhut Serahkan Rencana Aksi ke KPK

Minimalkan Celah Korupsi Kehutanan

Kemenhut Serahkan Rencana Aksi ke KPK
Kemenhut Serahkan Rencana Aksi ke KPK
Di samping itu pada aspek tatalaksana, Kemenhut juga sudah membuat rencana aksi untuk membangun unit pelayanan terpadu satu atap dan satu pintu serta merancang sistem pelayanan yang pasti, cepat dan murah meliputi layanan perpetaan, perizinan dan lain-lain. Sedangkan untuk membenahi perpetaan, direncanakan dalam dua tahun ke depan Kemenhut akan memiliki peta hutan acuan untuk tiap kabupaten. Pasalnya, selama ini, Kemenhut hanya memiliki peta acuan untuk tingkat provinsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menyampaikan 17 temuan titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenhut. Temuan itu menyangkut 9 item pada aspek regulasi, 3 item pada aspek kelembagaan, 4 item pada aspek tatalaksana dan 1 item pada aspek SDM.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan rencana aksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/12). Rencana aksi ini merupakan tindaklanjut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News