Kemenhut Serahkan Rencana Aksi ke KPK
Minimalkan Celah Korupsi Kehutanan
Selasa, 21 Desember 2010 – 15:15 WIB
Di samping itu pada aspek tatalaksana, Kemenhut juga sudah membuat rencana aksi untuk membangun unit pelayanan terpadu satu atap dan satu pintu serta merancang sistem pelayanan yang pasti, cepat dan murah meliputi layanan perpetaan, perizinan dan lain-lain. Sedangkan untuk membenahi perpetaan, direncanakan dalam dua tahun ke depan Kemenhut akan memiliki peta hutan acuan untuk tiap kabupaten. Pasalnya, selama ini, Kemenhut hanya memiliki peta acuan untuk tingkat provinsi.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menyampaikan 17 temuan titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Kemenhut. Temuan itu menyangkut 9 item pada aspek regulasi, 3 item pada aspek kelembagaan, 4 item pada aspek tatalaksana dan 1 item pada aspek SDM.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menyampaikan rencana aksi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/12). Rencana aksi ini merupakan tindaklanjut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045