Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Jumat, 15 Maret 2013 – 00:44 WIB

Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Sumarto menambahkan, tak tertutup kemungkinan Kemenhut menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mendalami dugaan pelanggaran UU Kehutanan di Batam. "Tapi kita akan koordinasikan terlebih dulu seperti apa yang ada di lapangan," pungkasnya.(ara)
JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara