Kemenhut Tak Akan Lepas Lahan Konservasi di Batam
Jumat, 15 Maret 2013 – 00:44 WIB
JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih berstatus hutan lindung maupun kawasan konservasi. Dipaparkannya, Kemenhut pada era Menhut MS Kaban memang pernah membentuk Tim Terpadu untuk menginventarisir persoalan lahan di Batam. Hasilnya pun sudah ada. Hanya saja, katanya, tidak seluruh lahan yang sudah terlanjur ditempati warga bisa dialihkan peruntukannya.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun tak bisa serta-merta melepas lahan yang berstatus kawasan lindung maupun konservasi yang sudah terlanjur ditempati ribuan warga Batam itu. Kepala Pusat Informasi (Kapusinfo) Kemenhut, Sumarto Suharno menyatakan, sangat kecil kemungkinan lahan konservasi dilepaskan ke warga.
"Kalau untuk yang di kawasan hutan lindung, memang masih ada kemungkinan untuk dilepaskan. Tapi kalau yang di kawasan konservasi, memang kemungkinanya kecil, bahkan bisa dikatakan peluangnya tidak ada," kata Sumarto saat dihubungi Kamis (14/3) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Persoalan ketidakjelasan status tanah di Batam kembali mengemuka. Sebab, ribuan warga Batam ternyata menempati lahan yang sebenarnya masih
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor