Kemenkes Bayar Rp22,8 Triliun untuk Klaim Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Kemenkes Bayar Rp22,8 Triliun untuk Klaim Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Jumlah kasus aktif Covid-19. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah mengungkapkan pembayaran klaim rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 telah dilakukan sebesar Rp22,8 triliun.

Lebih rinci, sebanyak Rp8,1 triliun dibayarkan untuk tunggakkan sejak 2020 dan Rp14,7 triliun pembayaran klaim untuk periode 2021.

"Kemenkes memproses pelayanan yang sudah selesai di 2020 tetapi rumah sakitnya menagihnya di tahun ini, itu yang kami sebut tunggakkan," kata Rita dalam keterangan pers, Rabu (21/7).

Angka tertinggi yang dibayarkan Kemenkes, lanjut Rita, terjadi pada Januari 2021 sebesar Rp4,2 triliun.

"Februari Rp3,33 triliun, Maret Rp3,1 triliun, April Rp3,06 triliun, Mei Rp770 miliar, dan Juni baru Rp156 miliar," ucapnya.

Rita juga memprediksi jumlah pembayaran untuk klaim rumah sakit pada Juni dan Juli akan meningkat karena terjadi lonjakan kasus Covid 19 sehingga jumlah pasien yang masuk rumah sakit cukup tinggi.

Berdasarkan kepemilikan rumah sakit, kata Rita, jumlah klaim rumah sakit yang paling banyak ialah rumah sakit swasta sebanyak 805 rumah sakit.

"Jadi memang pelayanan yang banyak itu terjadinya di rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah," ujar Rita.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah mengungkapkan pembayaran klaim rumah sakit rujukan Covid-19 telah dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News