Kemenkes Diminta Dukung BPOM soal Kebijakan Galon Air Minum

Lembaga riset internasional, AC Nielsen bahkan sempat mempublikasi dominasi konsumsi produk AMDK sebesar 38 miliar liter air di Indonesia pada tahun 2018.
Ketergantungan masyarakat akan produk AMDK sudah mencapai 41,8 persen.
Sisanya berasal dari air sungai, sumur, hujan, hingga PDAM.
"Keuntungan industri AMDK sangat besar, sudah saatnya mereka menjalankan produk yang memperhatikan kepentingan publik. Kalau perusahaan mengaku rugi, mereka tentunya harus membuat produk yang inovasi juga," ujarnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras Kementerian Perindustrian terkait agenda pelabelan risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA) pada galon industri air minum dalam kemasan (AMDK).
Kementerian ini dianggap paling terdepan mengganjal aturan BPA ini sedang dirumuskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Alasannya melindungi pertumbuhan ekonomi sektor industri makanan dan minuman tanah air.
Padahal aturan itu dibuat untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari luruhan kandungan zat BPA yang berdampak negatif pada kesehatan dalam kurun waktu tertentu.
Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang