Kemenkes Diminta Dukung BPOM soal Kebijakan Galon Air Minum

Kemenkes Diminta Dukung BPOM soal Kebijakan Galon Air Minum
Logo BPOM. Foto ilustrasi: antaranews.com

Pelabelan PHW bahaya rokok sudah diterapkan, sebaliknya pencantuman BPA pada galon AMDK memperoleh pertentangan.

"Cantumkan saja label BPA pada galon AMDK dan biarkan publik menilai sendiri apa yang dikonsumsinya," paparnya.

Keberpihakan negara, menurut Haris, harus lebih condong dalam melindungi kepentingan publik dibandingkan kepentingan privat.

"Jangan malah sebaliknya, kepentingan privat dalam hal ini perusahaan mengalahkan kepentingan publik, yakni kesehatan masyarakat," tegasnya.

Soal kekhawatiran Kementerian Perindustrian, Haris menilai pelabelan BPA tidak akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian masyarakat.

Dampak positifnya lebih besar dibandingkan kerugian kesehatan akan menjadi tanggungan masyarakat di masa-masa mendatang.

Apalagi industri AMDK sudah meraup keuntungan besar dalam proses distribusi air kepada pelanggan sejak 1976.

Selama ini, mereka hanya sekadar melakukan proses pengemasan air alam kemudian dilanjutkan dengan distribusi ke pasar.

Semestinya, Kementerian Kesehatan yang paling terdepan dalam mendukung BPOM dalam penerapan labelisasi galon industri AMDK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News