Kemenkes Imbau Seluruh RS Tutup Praktik Rutin, Kecuali UGD
Kamis, 16 April 2020 – 17:45 WIB
4. Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta dianjurkan untuk bekerja di rumah dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi (telemedicine).
5. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan rumah sakit agar berjalan sesuai dengan kondisi masing-masing. (antara/jpnn)
Terkait penanganan wabah virus corona COVID-19, Kemenkes imbau seluruh RS tutup praktik rutin kecuali layanan gawat darurat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Jaga Hati
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD