Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp, Simak Cara Menggunakannya
Rabu, 10 November 2021 – 21:10 WIB

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
"Setelah itu, akan muncul percakapan secara interaktif dan ini dilakukan secara sistem," kata Setiaji dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/11).
Chatbot WhatsApp bisa diakses selama 24 jam dengan nomor kontak 081110500567, sehingga intensitas aduan masyarakat yang tinggi bisa segera terakomodir.
Setiaji menyebutkan aduan masyarakat yang sebelumnya diakomodir melalui email dan call center kerap menimbulkan kendala, seperti aduan masyarakat yang tidak terjawab atau jawaban yang lama.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa mengungkapkan jumlah aduan masyarakat melalui email bisa mencapai 134 ribu per minggu.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan perihal fitur-fitur yang disediakan pada Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat