Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp, Simak Cara Menggunakannya
Rabu, 10 November 2021 – 21:10 WIB

Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
Kemudian, aduan melalui call center sebanyak 80 ribu setiap minggunya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebelumnya, aduan masyarakat hanya bisa disampaikan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dan call center 119 ext 9. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan perihal fitur-fitur yang disediakan pada Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat