Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp, Simak Cara Menggunakannya

Kemenkes Luncurkan Chatbot WhatsApp, Simak Cara Menggunakannya
Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi
Kemudian, aduan melalui call center sebanyak 80 ribu setiap minggunya. 

Sebelumnya, aduan masyarakat hanya bisa disampaikan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dan call center 119 ext 9. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan perihal fitur-fitur yang disediakan pada Chatbot WhatsApp Sertifikat PeduliLindungi. 


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News