Kemenkes & PB IDI Sepakat OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan oleh Dokter

Kemenkes & PB IDI Sepakat OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan oleh Dokter
Ketua Umum IDI dr. Adib Khumaidi di sela Seminar Series Fitofarmaka. Foto dok. PB IDI & Dexa Medica

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat dr. Eka Mulyana, SpOT(K)., FICS., M.Kes., SH., MH.Kes., mengatakan pengembangan Fitofarmaka mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi.

Dokter sebagai profesi medis, kata dr. Eka, harus memahami bahwa Fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien.

Senada itu, Ketua Umum PB IDIq Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT., menegaskan bahwa dokter memiliki peran penting agar Fitofarmaka makin banyak digunakan. Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia, untuk kemudian kalau itu teruji klinis, maka bisa diresepkan.

"Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan,” terang dr. Adib seminar Fitofarmaka besutan PB IDI dan PT Dexa Medica di Bandung, baru-baru ini.

Sebelum di Bandung, seminar Fitofarmaka sudah digelar di Jakarta. Rangkaian seminar ini juga akan digelar di kota besar lainnya secara bertahap, yakni Semarang, Surabaya, Palembang, dan Medan, tahun ini.

Dia menambahkan obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yakni jamu yang berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji pra-klinik, dan Fitofarmaka yang sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik.

“Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia,” imbuh dr. Adib.

Dia menambahkan pengembangan OMAI Fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix.

Kemenkes & PB IDI sepakat OMAI Fitofarmaka bisa diresepkan oleh dokter karena sudah melalui uji klinis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News