Kemenkeu Bicara Lagi soal Gaji PPPK 2022, Dijamin Aman, Honorer Percaya?

Kemenkeu Bicara Lagi soal Gaji PPPK 2022, Dijamin Aman, Honorer Percaya?
Kemenkeu Bicara Lagi soal Gaji PPPK 2022, Dijamin Aman. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Adriyanto juga menegaskan agar Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian dari guru PPPK.

Diketahui di dalam APBD, untuk ketentuan penganggaran, terdapat batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai. 

“Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan PPPK tersebut,” jelas Direktur Adriyanto. 

Merespons hal tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan antara pusat dan daerah penjelasannya berbeda. Pemda mengaku tidak ada anggarannya. Pusat mengeklaim sudah dianggarkan.

Faktanya, tidak semua Pemda mengusulkan formasi PPPK 2022 secara maksimal. Kondisi tersebut membuat 193.954 guru lulus PG dag-dig-dug.

"Belum semuanya aman. Hitungan Kemendikbudristek 60 ribu guru lulus PG tidak dapat formasi," ujar Heti.

Pertanyaannya lagi, lanjutnya apakah ada jaminan guru lulus PG yang sudah ada formasi atau status aman itu diusulkan Pemda. Sebab, PPPK 2021 tahap 1 dan 2 belum semuanya mendapatkan SK PPPK, padahal seleksi 2022 sudah mau dibuka.

"Kami bingung mau percaya kepada siapa lagi. Kami sekarang hanya memasrahkan diri kepada Allah SWT. Semoga kami tidak dizalimi lagi, sudah capek dengan ketidakpastian ini," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

Kemenkeu menjelaskan masalah gaji PPPK 2022 yang dijamin aman. Bagaimana respons honorer, percaya?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News