Kemenkeu Dorong BPKH Meningkatkan Nilai Manfaat Dana Haji
Senin, 19 Juli 2021 – 17:43 WIB
Menurut dia, kerja sama tersebut dalam rangka bersinergi mengembangkan dana haji untuk investasi yang bersifat berkelanjutan.
Prima mengingatkan BPKH wajib mengelola keuangan haji secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam.
"Transparan dan akuntabel harus terus dilakukan oleh BPKH seperti solvabilitas, laporan keuangan yang baik, liabilitas yang jelas, dan akuntabilitas yang bagus serta menempatkan investasi dana bukan ke investasi bodong," jelasnya. (antara/jpnn)
Prima menyebutkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) per jemaah meningkat mulai 2017 hingga 2019 yaitu berturut-turut Rp 61,78 juta, Rp 66,62 juta, dan Rp 70,14 juta, dan sedikit menurun pada 2020 yakni Rp 69,17 juta.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Para Investor Bitcoin Sebaiknya Waspada