Kemenkeu Paparkan Sederet Fasilitas untuk Mendukung Sektor UMKM di Masa Pandemi

Kemenkeu Paparkan Sederet Fasilitas untuk Mendukung Sektor UMKM di Masa Pandemi
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Padmoyo Tri Wikanto dalam webinar bertajuk “UMKM Bersama Kemenkeu Sinergi Membangun Negeri” yang diadakan pada Selasa (27/7). Foto: Humas Bea Cukai.

Manfaat insentif pajak dari DJP dirasakan oleh Agus Edy, pengusaha rumah makan yang sempat mengalami penurunan omzet di masa pandemi. "Saya merasa terbantu dengan insentif PPh Pasal 25 dari DJP sebesar 30 persen sehingga usaha saya dapat terus berjalan," ucapnya.

Terkait penyewaaan aset, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah memberikan fasilitas relaksasi penyewaan aset negara yang pembayarannya dapat diangsur, penyesuaian faktor tarif bagi UMKM, serta pengurangan biaya sewa karena pandemi,

“DJKN juga menyediakan portal lelang secara online melalui www.lelang.go.id, yang dapat dimanfaatkan UMKM sebagai salah satu sarana pemasaran barang produksinya,” ungkap Mahmudsyah Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah DIY.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Indonesia juga turut memberikan fasilitas untuk UMKM. “Dukungan fasilitas LPEI kepada UMKM adalah penyediaan program bimbingan agar UMKM dapat berorientasi ekspor, seperti program CPNE Coaching Program for New Exporter (CPNE), Marketing Handholding Program (MH), Community Development (Desa Devisa), dan Business Enabler,” ungkap Koerniawan Prijambodo Kepala Kanwil LPEI Surabaya-Surakarta-Makassar.

Manfaat dari fasilitas fiskal Pemerintah telah dirasakan para pelaku usaha. Hal ini seperti diungkapkan salah satu praktisi UMKM yang telah sukses di pasar global, Deddy Effendy A, UMKM Palm Craft. UMKM dengan hasil produksi handicraft home décor ini telah mengekspor produknya sejak 2003 dengan pangsa pasar Eropa, Asia, Australia hingga Amerika.

Deddy menekankan pentingnya unique selling point yaitu keunikan yang membedakan dengan bisnis lain sebagai poin utama dalam menarik konsumen

“Dalam menghadapi pandemi ini, seorang pengusaha tidak boleh diam, harus aktif, kreatif dan inovatif. Terlebih dengan banyaknya fasilitas pemerintah yang telah disediakan, tentunya makin memudahkan dalam mengembangkan UMKM. Mari kita manfaatakan insentif fiskal dari pemerintah," tambahnya.(*/jpnn)

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan banyak fasilitas bagi pelaku UMKM untuk tetap eksis di masa pandemi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News