Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter
Rabu, 21 November 2012 – 02:43 WIB
JAKARTA - Polemik seputar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan kembali memanas. Ini terkait dengan usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2013 nanti."
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, menaikkan harga BBM bersubsidi memang menjadi solusi paling efektif untuk menekan beban subsidi energi yang dinilai sangat memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Jadi, (kami usul) awal tahun nanti Premium dan Solar naik Rp 500 (per liter)," ujarnya, Selasa (20/11).
Bambang menyebut, kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi opsi pertama yang diusulkan Kemenkeu. Jika hal itu terealisasi, maka harga Premium dan Solar yang saat ini Rp 4.500 per liter akan naik menjadi Rp 5.000 per liter. "Penghematan subsidi (dengan kenaikan ini,red) diperkirakan Rp 21,2 triliun," katanya.
Lalu, apa opsi lainnya? Bambang menyebut, opsi ke dua adalah dengan mewajibkan angkutan umum dan angkutan barang beralih menggunakan bahan bakar gas (BBG), sehingga tidak lagi mengkonsumsi Premium dan Solar. Apalagi, lanjut dia, pemerintah juga sudah mengalokasikan subsidi untuk pengembangan liquified gas for vehicle (LGV).
JAKARTA - Polemik seputar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan kembali memanas. Ini terkait dengan usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching