Kemenko PMK: ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Dilarang Ambil Cuti Nataru
Jumat, 16 Desember 2022 – 21:28 WIB

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) YB Satya Sananugraha. Foto: Dokumentasi Kemenko PMK
Di sisi lain, prediksi puncak arus balik Natal akan terjadi pada Minggu (25/12) dan arus balik Tahun Baru pada 1 Januari 2023.
Jasa marga memprediksi kendaraan keluar dari Jabodetabek melalui empat gerbang tol (GT) utama sebesar 2,73 juta kendaraan atau naik 2,6 persen dibandingkan Nataru 2021/2022 sebesar 2,6 juta. (cr1/jpnn)
Kemenko PMK) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN untuk mengambil cuti pada momen libur natal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan