Kemenko PMK: ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Dilarang Ambil Cuti Nataru
Jumat, 16 Desember 2022 – 21:28 WIB
Di sisi lain, prediksi puncak arus balik Natal akan terjadi pada Minggu (25/12) dan arus balik Tahun Baru pada 1 Januari 2023.
Jasa marga memprediksi kendaraan keluar dari Jabodetabek melalui empat gerbang tol (GT) utama sebesar 2,73 juta kendaraan atau naik 2,6 persen dibandingkan Nataru 2021/2022 sebesar 2,6 juta. (cr1/jpnn)
Kemenko PMK) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN untuk mengambil cuti pada momen libur natal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster