Kemenko Polhukam: Cegah Korupsi dengan Penurunan Perilaku Koruptif

Kemenko Polhukam: Cegah Korupsi dengan Penurunan Perilaku Koruptif
FGD Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia. Kemenko Polhukam: Cegah Korupsi dengan Penurunan Perilaku Koruptif. Foto: dok. LPKAN

"Kami akan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum terkait konsep dan metode pencegahan korupsi. Sebab dengan adanya OTT yang kerap dilakukan oleh KPK kami rasa bagian penindakan bukan pencegahannya," ungkap Abdillah.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan sebuah konsep metode serta program pencegahan yang sistematis serta terukur. (jlo/jpnn)

Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan cegah korupsi dengan memaksimalkan penurunan perilaku koruptif.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News