Kemenkominfo Blokir Sejumlah Platform Luar Negeri, Sandiaga Uno: Tidak Bisa Seenaknya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir sejumlah platform digital lantaran tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dia menyebut langkah yang dilakukan Kemenkoimfo dianggap sudah tepat.
"Kami mendukung penuh langkah tegas Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri," kata Sandiaga melalui akun pribadinya di Instagram, dikutip Sabtu (30/7).
"Ora iso sak penake dewe! (tidak bisa seenaknya sendiri)," sambung dia.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa setiap negara memiliki aturan sendiri dan harus dihormati.
Karena itu, setiap perusahaan yang mengembangkan bisnisnya harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Sama seperti jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," tuturnya.
Sandiaga menyebut pemerintah hanya ingin agar platform itu melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mendukung langkah Kemenkoimfo memblokir sejumlah platform di Indonesia.
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol