Kemenkominfo Catat Siaran TV Digital di Indonesia, Sebegini Jumlahya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sudah ada ratusan siaran TV digital di Indonesia semenjak penghentian siaran TV analog atau analog swifch off (ASO) pada 30 April 2022 di Indonesia.
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI), Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan saat ini setidaknya sebanyak 564 siaran TV digital di Indonesia.
Menurut dia, program siaran TV analog jumlahnya ada 695 siaran TV analog.
"Nah, yang sudah digital itu 564 ya," ujar Gery dalam webinar, Senin (23/1) malam.
Gery menjelaskan sebanyak 500 di antaranya telah siaran secara full digital, sedangkan 64 lainnya melakukan siaran TV digital secara simulcast.
Adapun simulcast adalah proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog.
Dengan demikian, kata Gery, hanya tersisa sedikit siaran TV yang masih dilakukan secara analog.
Siaran tersebut umumnya adalah siaran TV lokal, komunitas, dan milik pemerintah daerah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sudah ada ratusan siaran TV digital di Indonesia semenjak penghentian siaran TV analog.
- Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat
- Penghentian Siaran TV Analog di Bali dan Palembang Diundur
- Penguatan Literasi Digital untuk Disabilitas Disuarakan di WSIS Forum 2023
- Siberkreasi Sebut 76 Persen Keputusan Konsumen Dipengaruhi Sosmed
- Bikin Podcast Tidak Perlu Alat Canggih, Ini Tips Podcaster Profesional
- Seleksi Nasional IdenTIK 2023 Dibuka, Pemenang Bakal Berlaga di Tingkat Dunia