Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman

Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
Set Top Box (STB) untuk TV digital (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat membeli perangkat set top box (STB) bersertifikat kementerian.

Hal itu untuk menghindari STB tanpa sertifikasi yang sedang marak di pasaran.

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan telah memberikan sertifikasi untuk perangkat set top box sebelum dijual ke pasaran.

"Jika tidak mengantongi sertifikat dari Kementerian Kominfo, saya khawatir tidak ada jaminan teknis set top box tersebut sesuai standar persyaratan," kata Geryantika Kurnia melalui pesan singkat kepada ANTARA, Rabu (4/1).

Dia menjelaslan set top box yang tidak bersertifikat juga belum tentu memiliki garansi dari pabrikan pembuatnya.

Selain itu, ungkap dia, belum tentu memiliki fitur-fitur yang ditawarkan siaran digital seperti peringatan dini bencana (early warning system).

Label sertifikasi itu bisa dicek pada kardus dan perangkat set top box.

Perangkat STB yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kominfo berarti sudah memenuhi persyaratan teknis, yaitu menggunakan teknologi DVB-T2 sesuai dengan standar siaran televisi terestrial digital di Indonesia.

Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau agar masyarakat membeli perangkat set top box (STB) bersertifikat kementerian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News