Kemenkominfo Genjot Literasi Masyarakat di Sektor Pasar Modal

Kemenkominfo Genjot Literasi Masyarakat di Sektor Pasar Modal
Kemenkominfo dan OJK berusaha meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lebih lanjut, Kemenkominfo memiliki tiga tugas utama dalam menangani platform investasi ilegal seperti binary option.

“Pertama, melakukan pengawasan mulai dari pendaftaran sistem elektronik dan kepatuhan pada prinsip perlindungan data pribadi, Kedua, kesesuaian konten pada platform digital dengan perundang-undangan yang berlaku, serta ketiga, fasilitasi permintaan pemutusan platform binary option (yang melanggar),” jelasnya.

Menurut Johnny, pihaknya telah menerima permintaan penutupan akses atas kegiatan binary option dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan.

Sepanjang tahun 2021, Kemenkominfo juga menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option.

“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” tandasnya.

Pemerintah juga telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store dan YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram.

“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,” tegas Menkominfo Johnny. (mcr10/jpnn)

Kemenkominfo dan OJK berusaha meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News