Kemenkominfo-Kemendikbudristek Ajak Masyarakat Buat Rekam Jejak Digital Positif

Kemenkominfo-Kemendikbudristek Ajak Masyarakat Buat Rekam Jejak Digital Positif
Webinar Digital Society dengan tema, Waspada Rekam Jejak Digital Pendidik dan Peserta Didik di Internet, yang digelar Kemenkominfo dan Kemendikbudristek. Foto: Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi dan Kemendikbudristekdikti menggelar Webinar Digital Society, Kamis (12/8). Webinar ini mengulas pentingnya mengamankan identitas digital dan kaitannya dengan jejak digital di internet.

Dengan mengangkat tema “Waspada Rekam Jejak Digital Pendidik dan Peserta Didik di Internet”, webinar mengundang berbagai pakar sebagai narasumber.

Webinar dibuka Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Pangerapan dan Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristekdikti Jumeri

Semuel menegaskan, literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif.

Untuk itu, Kemenkominfo dan Siberkreasi berkomitmen akan terus melakukan upaya peningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai macam inisiatif kegiatan, yang diharapkan dapat memfasilitasi dan semakin mendorong terwujudnya masyarakat digital Indonesia.

"Literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya,” ujar Semuel.

Sementara, Jumeri mengingatkan bahwa setiap hari, secara tidak sadar ataupun sadar, masyarakat telah meninggalkan jejak di dunia maya melalui unggahan, komentar, situs laman yang kita kunjungi, memasukkan data pribadi, mengirim pesan, dan lain sebagainya.

“Jejak digital pula yang membentuk pribadi dan menggambarkan diri kita di dunia digital. Untuk itu, kita harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap informasi apapun yang kita bagikan di internet dan juga ada beberapa rambu-rambu yang harus kita waspadai. Di antaranya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jangan sampai kita terkena dampaknya. Dapatkan manfaatnya, hindari risikonya," pesan Jumeri.

Kemenkominfo dan Siberkreasi berkomitmen akan terus melakukan upaya peningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai macam inisiatif kegiatan, yang diharapkan dapat memfasilitasi dan semakin mendorong terwujudnya masyarakat digital Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News