Kemenkominfo Mengedukasi Pelajar tentang Batasan Bermedia Sosial

Kepala SMPN 2 Tomohon Lily A.H. Mangoendap, menyatakan, media sosial sebagai ruang baru bagi masyarakat untuk berekspresi dan juga sebagai tempat untuk mendapatkan pengakuan sosial serta kehadiran internet dapat didefinisikan membawa manusia beranjak dari era telekomunikasi menuju komunikasi interaktif
"Artinya selain menjadi sarana mencari sarana mencari informasi juga sebagai sarana berinteraksi pada masa pandemi covid-19 saat ini," ujarnya
Lily mengingatkan juga menjaga segala sesuatu yang berbau privasi jangan sampai tersebar di media sosial serta menjaga etika dalam berkomunikasi jangan sampai melewati batas norma dan etika yang ada di masyarakat, yang terakhir kita harus berfikir dahulu sebelum memposting sesuatu di media sosial. (mrk/jpnn)
Kemenkominfo memberikan edukasi kepada pelajar tentang batasan bermedia sosial dan kebebasan berekspresi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta