Kemenkominfo Mengedukasi Pelajar tentang Batasan Bermedia Sosial
Kepala SMPN 2 Tomohon Lily A.H. Mangoendap, menyatakan, media sosial sebagai ruang baru bagi masyarakat untuk berekspresi dan juga sebagai tempat untuk mendapatkan pengakuan sosial serta kehadiran internet dapat didefinisikan membawa manusia beranjak dari era telekomunikasi menuju komunikasi interaktif
"Artinya selain menjadi sarana mencari sarana mencari informasi juga sebagai sarana berinteraksi pada masa pandemi covid-19 saat ini," ujarnya
Lily mengingatkan juga menjaga segala sesuatu yang berbau privasi jangan sampai tersebar di media sosial serta menjaga etika dalam berkomunikasi jangan sampai melewati batas norma dan etika yang ada di masyarakat, yang terakhir kita harus berfikir dahulu sebelum memposting sesuatu di media sosial. (mrk/jpnn)
Kemenkominfo memberikan edukasi kepada pelajar tentang batasan bermedia sosial dan kebebasan berekspresi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- KipasKipas Ajak Masyarakat Bermain Media Sosial Sambil Beramal
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital