Kemenkop dan UKM Gandeng Perbarindo Untuk Percepat Penyaluran Anggaran PEN Bagi UMKM

Kemenkop dan UKM Gandeng Perbarindo Untuk Percepat Penyaluran Anggaran PEN Bagi UMKM
MenkopUKM Teten Masduki saat bertemu dengan pengurus Perbarindo yang dipimpin Ketua Umum Joko Suyanto di Jakarta, Senin (29/6). Foto: Humas Kemenkop dan UKM

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) guna mengimplementasikan dan mempercepat penyaluran anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) bagi UMKM.

KemenkopUKM sedang mendorong penerbitan keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta mempercepat proses bisnis Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan integrasi data dengan OJK.

MenkopUKM Teten Masduki menjelaskan Perbarindo adalah organisasi yang menghimpun BPR- BPRS yang merupakan salah satu ujung tombak penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Jumlah nasabah Perbarindo ada 4 juta UMKM dengan uang yang berputar sebesar Rp 122 triliun.

“BPR-BPRS termasuk yang menjadi bagian program restrukturisasi, karena banyak nasabahnya yang terkendala untuk membayar cicilan bunga kredit, yang akan kita fasilitasi melalui subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah," kata Menteri Teten Masduki usai bertemu dengan pengurus Perbarindo yang dipimpin Ketua Umum Joko Suyanto di Jakarta, Senin (29/6).

Menteri Teten menegaskan pemerintah ingin penyaluran anggaran PEN di mana alokasi buat UMKM sebesar Rp123,46 Triliun, dari total anggaran PEN Rp695, 2 triliun, bisa dilakukan secepatnya.

Pada saat ini KemenkopUKM sedang mendorong penerbitan keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta mempercepat proses bisnis Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan integrasi data dengan OJK.

"Untuk itulah kami bekerja sama dengan Perbarindo, yang memiliki sekitar 4 juta nasabah UMKM, untuk segera melakukan restrukturisasi kredit, berupa penundaan pembayaran cicilan bunga pada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 " jelas MenkopUKM.

“Kerja sama dalam pembayaran subsidi bunga oleh pemerintah ini mirip dengan KUR, yang skemanya sudah selesai, sedang yang non KUR ini antara lain kita lakukan dengan BPR-BPRS melalui Perbarindo " jelas MenkopUKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) guna mengimplementasikan dan mempercepat penyaluran anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional ) bagi UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News