Kemenkop dan UKM Menginisiasi Pembentukan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi KUMKM

Kemenkop dan UKM Menginisiasi Pembentukan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi KUMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada Kisck-Off Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Humas Kemenkop UKM

Sementara itu, untuk dana yang sudah disalurkan atau sudah diklaim lembaga penyalur di luar dari tupoksi LPDB adalah sebesar Rp12,96 miliar. Dana ini diwujudkan melalui pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada Juli ini, lanjut Teten, akan ditargetkan sudah 50 persen (dari dana Rp1 triliun yang menjadi Tupoksi LPDB KUMKM). "Tetapi itu tergantung koperasinya, mengajukan atau tidak. Sebab, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan yang baru," tutur Teten.

Teten menegaskan bahwa seluruh dana PEN yang ditetapkan senilai Rp 123,46 triliun harus sudah bisa tersalurkan maksimal pada September mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya.

"Kami sebagai user pelaksana PEN untuk koperasi dan UKM akan terus mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan PEN agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan Presiden," tandas Menkop.

Sebagai informasi, pagu anggaran untuk PEN khusus untuk sektor UMKM dan koperasi senilai Rp123,46 triliun tersebut terbagi dalam beberapa skema penyaluran. Yaitu, melalui program subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun. Kemudian, melalui program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp2,4 triliun.

Lalu, melalui penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun, melalui penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun, dan melalui pembiayaan koperasi via LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun.(ikl/jpnn)

Kemenkop dan UKM menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, untuk setiap hari melaporkan perkembangan penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk KUMKM.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News