Kemenkop UKM: Pepajakan dari UMKM Perlu Ditingkatkan
Kamis, 15 April 2021 – 13:43 WIB
Peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi :
Oleh sebab itu, Kemenkop dan UKM sedang memperkuat peningkatan kapasitas UMKM melalui penguatan data base, perbaikan kualitas SDM, hingga pengembangan kawasan terpadu dan UMKM.
Pemerintah juga memberikan pelatihan mengenai e-commerce maupun digitalisasi dalam rangka memperluas pasar UMKM maupun meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak.
“Kami harapkan kesadaran pelaku pajak dengan berjalannya waktu akan semakin meningkat. Pajak sangat penting sebab dijadikan dasar,“ tegas dia. (antara/jpnn)
Peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah