Kemenkop UKM: Pepajakan dari UMKM Perlu Ditingkatkan
Kamis, 15 April 2021 – 13:43 WIB
Oleh sebab itu, Kemenkop dan UKM sedang memperkuat peningkatan kapasitas UMKM melalui penguatan data base, perbaikan kualitas SDM, hingga pengembangan kawasan terpadu dan UMKM.
Pemerintah juga memberikan pelatihan mengenai e-commerce maupun digitalisasi dalam rangka memperluas pasar UMKM maupun meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak.
“Kami harapkan kesadaran pelaku pajak dengan berjalannya waktu akan semakin meningkat. Pajak sangat penting sebab dijadikan dasar,“ tegas dia. (antara/jpnn)
Peran UMKM di sektor perpajakan perlu terus ditingkatkan mengingat jumlah Wajib Pajak (WP) dari UMKM masih kecil.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, Pertamina Gelar UMK Academy 2024
- FIF Group dan Universitas Parahyangan Meluncurkan Score FLS