Kemenkop-UKM Siap Akomodir 5 Poin Tuntutan Massa Aksi FKGI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Republik Indonesia, Arif Rahman menemui massa aksi yang terdiri dari 1.200 pelaku usaha Koperasi Simpan Pinjam, yang melakukan unjuk rasa terkait dengan RUU PPSK, pada Rabu (7/12).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan pelaku usaha koperasi simpan pinjam ini ditujukan untuk menolak keterlibatan serta intervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan koperasi, karena bertentangan dengan prinsip serta jatidiri koperasi.
"Kami berterima kasih atas masukan serta dukungan dari bapak-ibu semuanya, yang arahnya kita ingin membangun koperasi yang kuat dan modern," ujar Arif saat menemui massa aksi di depan Kantor Kemenkop-UKM, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia mengaku, pihak Kementerian Koperasi dan UMKM siap untuk mengakomodir seluruh tuntutan dari pelaku usaha koperasi simpan pinjam.
Utamanya tentang tata kelola usaha sektor keuangan koperasi simpan pinjam tidak akan berada dibawah pengawasan OJK.
"Pengaturan tata usaha yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam tetap diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, atau Undang-Undang tentang Perkoperasian yang baru," tuturnya.
Di sisi lain Ketua Forum Gerakan Koperasi Indonesia, Robby Ferliansyah meminta kepada pihak Kemenkop-UKM agar bisa secara jelas menjabarkan sektor-sektor usaha koperasi yang berada dalam ranah pengawasan Kementerian maupun OJK.
Menurutnya, rencana awal Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, agar ada kompartemen koperasi didalam OJK yang akan diatur dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), mendapatkan kritikan dari pelaku usaha koperasi simpan pinjam.
Pihak Kementerian Koperasi dan UMKM siap untuk mengakomodir seluruh tuntutan dari pelaku usaha koperasi simpan pinjam.
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik