Kemenkumham Perketat Pengawasan Kompetensi Prodi Kenotariatan

Kemenkumham Perketat Pengawasan Kompetensi Prodi Kenotariatan
Direktur Perdata Ditjen AHU Daulat Pandapotan Silitonga (kiri) bersama Sekretaris Magister Notariat Unissula Semarang Amin Purnawan. Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengharapkan universitas negeri ataupun swasta menyeriusi program studi (prodi) kenotariatan. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan calon notaris, tapi juga menyiapkan calon pejabat publik yang berkualitas.

Menurut Direktur Perdata Ditjen AHU Daulat Pandapotan Silitonga, kalangan universitas diharapkan tidak hanya membuka program studi kenotariat dan membiarkannya asal berjalan. “Melainkan juga harus memikirkan kualitas mahasiswa yang akan diluluskan,” ujarnya di hadapan mahasiswa Universitas Sultan Agung  (Unissula) Semarang yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan di Kantor Kemenkumham, Senin (24/7).

Daulat juga berpesan kepada para mahasiswa yang ingin menjadi notaris untuk mencari tempat magang yang berkualitas. Sebab, sambungnya, selama ini mahasiswa notariat terkesan sembarangan memilih tempat magang asalkan bisa menjadi menjadi notaris.

Kemenkumham Perketat Pengawasan Kompetensi Prodi Kenotariatan

Alhasil, para mahasiswa tidak mendapatkan pelajaran yang baik dan benar sebagai notaris. "Mahasiswa calon notaris harus mencari tempat magang yang berkualitas, sehingga menjadi pejabat publik yang dapat melayani masyarakat," ulasnya,

Lebih lanjut Daulat mengatakan, ada beberapa kriteria tempat notaris yang layak untuk dijadikan tempat magang. Antara lain harus memiliki kantor yang jelas dan pasti.

Selain itu, kantor notaris yang dijadikan tempat magang minimal sudah menyelesaikan 30 akta dalam waktu sebulan. “Bahkan notaris itu  adalah pejabat publik dan memiliki pin lambang garuda seperti milik menteri,” tuturnya.

Sementara Kepala Sub Direktorat Notariat Ditjen AHU Rahmad Riyanto mengatakan, saat ini ada 35 universitas baik negeri maupun swasta di Indonesia yang mempunyai program studi kenotariatan. Sayangnya, jumlah lulusan dengan penempatan wilayah kerja para notaris di Indonesia masih belum berimbang.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengharapkan universitas negeri ataupun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News