Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Tes CPNS Akibat 14 Peserta Berbuat Curang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS itu dilakukan karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.
Menurut Tubagus, sedianya pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada 13 November 2021 dan 14 November 2021.
Namun, lanjut dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan peserta.
“Sehingga BKN melakukan penyelidikan,” tegas Tubagus di Jakarta, Kamis (18/11).
Dia menambahkan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang awalnya akan diumumkan pada 13 dan 14 November 2021.
Tubagus memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
"Sebanyak 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata dia.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS itu dilakukan karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK