Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Tes CPNS Akibat 14 Peserta Berbuat Curang

Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Tes CPNS Akibat 14 Peserta Berbuat Curang
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS). 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS itu dilakukan karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.

Menurut Tubagus, sedianya pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada 13 November 2021 dan 14 November 2021.

Namun, lanjut dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan peserta. 

“Sehingga BKN melakukan penyelidikan,” tegas Tubagus di Jakarta, Kamis (18/11). 

Dia menambahkan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang awalnya akan diumumkan pada 13 dan 14 November 2021. 

Tubagus memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi. 

"Sebanyak 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata dia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS itu dilakukan karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News